Kulon Progo, DIY – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberikan apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atas keberhasilannya mengakselerasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha desa wisata di seluruh Indonesia. Hingga 29 Mei 2026, BPJPH telah memfasilitasi penerbitan 31.548 sertifikat halal bagi 20.237 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang tersebar di 1.116 desa wisata pada 37 provinsi.
Apresiasi tersebut disampaikan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana kepada Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam acara Penyerahan Sertifikat Halal secara Simbolis bagi Pelaku Usaha Desa Wisata di Desa Wisata Jatimulyo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/5/2026). Pada kesempatan itu, Menpar bersama Kepala BPJPH menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada perwakilan pelaku usaha desa wisata.
"Kami sangat mengapresiasi BPJPH atas program sertifikasi halal ini. Ke depan, sinergi ini akan terus diperkuat agar destinasi wisata Indonesia semakin berkualitas, berkelanjutan, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya kolaborasi pemerintah dalam membangun ekosistem halal nasional sekaligus memperkuat daya saing sektor pariwisata Indonesia. Namun demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut baru merupakan langkah awal mengingat potensi desa wisata dan pelaku usaha di Indonesia masih sangat besar.
"Jaminan Produk Halal bukan sekadar instrumen perlindungan konsumen. Halal juga merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, memperkuat kepercayaan konsumen, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil," ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut.











