Jakarta — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa halal saat ini tidak lagi semata dipahami sebagai kewajiban keagamaan atau regulasi saja, melainkan telah berkembang menjadi standar mutu global yang berorientasi pada kepuasan konsumen.
“Halal is customer satisfaction. Halal merepresentasikan jaminan kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kualitas produk. Karena itu, halal hari ini adalah kebutuhan pasar, bukan sekadar regulasi,” ujar Ahmad Haikal Hasan, di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, sistem Jaminan Produk Halal (JPH) yang diejawantahkan dalam bentuk sertifikat halal produk berperan penting dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional, baik di pasar domestik maupun internasional. Sertifikasi halal memberikan nilai tambah ekonomi, memperluas akses pasar, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok halal global.
“Ketika konsumen merasa aman dan yakin, di situlah kepuasan tercipta. Dan sertifikat halal adalah instrumen negara untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan konsumen akan kehalalan produk, sehingga kepuasan customer produk itu hadir,” tegas Babe Haikal.
"Maka dari itu, jadikanlah sertifikasi halal sebagai competitive advantage produk, sebagai pilar perlindungan konsumen, sekaligus berperan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan." pungkasnya. []









