JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Bazar Produk Halal Ramadhan di Kantor Pusat BPJPH, Jakarta Timur, pada hari Jumat lalu (27/02/2026). Bazar tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap penguatan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) produk halal.
Bazar diikuti oleh para pegiat UMKM yang menghadirkan beragam produk, mulai dari makanan ringan, minuman, bakeri, kue kering, masakan khas nusantara, hingga aneka produk herbal. Selain menjadi ajang penjualan secara langsung, bazar ini juga menjadi sarana promosi strategis produk halal UMKM dalam memperluas akses pasar.
Hayati, salah satu peserta produsen herbal olahan bunga telang, mengaku dirinya merasa terbantu dengan adanya bazar tersebut. Usaha herbal yang dikelolanya telah mengantongi sertifikat halal gratis dari BPJPH melalui skema sertifikasi halal self declare. Pemilik usaha tersebut menyebut sertifikasi halal terbukti meningkatkan kepercayaan konsumen dan mempercepat penjualan produk.
“Setelah ada sertifikat halal, produk kami lebih dipercaya (oleh konsumen) dan lebih cepat terjual,” ujarnya.
Seiring meningkatnya kepercayaan pasar, lanjutnya, produk herbal bunga telang tersebut mulai menembus pasar internasional. Produknya sudah dikirimkan ke Turki, bahkan saat ini mulai penjajakan ke pasar Timur Tengah.
Hal serupa disampaikan oleh Jelita Puspa Agustin, owner Serella Multi Pangan. Pemilik usaha yang produknya telah dipasarkan di sejumlah ritel modern itu mengatakan bahwa sertifikasi halal menjadi faktor penting untuk memudahkan produknya masuk ke pasar ritel modern.
“Di ritel modern, sertifikasi halal menjadi syarat utama sekaligus nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan mitra,” ungkapnya.
"Proses pengurusan sertifikasi halal juga dilaksanakan relatif cepat dan mudah. sangat membantu pengembangan usaha." tegasnya.
Runny, salah satu peserta bazar produsen aneka sambal dan kue rumahan, mengapresiasi BPJPH atas digelarnya kegiatan bazar tersebut. Menurutnya, kesempatan mengikuti bazar di lingkungan instansi pemerintah memberikan keuntungan tersendiri bagi usahanya.
“Alhamdulillah, dengan adanya bazar ini, produk saya bisa lebih dikenal oleh konsumen. Penjualannya juga meningkat,” ujar Runny.
Merespon para pelaku UMKM tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, membenarkan bahwa sertifikasi halal memang berperan sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing usaha. Sertifikat halal harus bukan sekadar pemenuhan administratif kewajiban regulasi semata.
“Sertifikasi halal adalah investasi kepercayaan. Ketika produk sudah bersertifikat halal, konsumen merasa aman dan yakin. Dari situlah peluang masuk ke ritel modern hingga pasar ekspor semakin terbuka,” ungkap Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan.
Babe Haikal menambahkan bahwa BPJPH terus meningkatkan kemudahan akses sertifikasi halal, khususnya bagi UMK, melalui berbagai skema fasilitasi dan pendampingan.
“Usaha mikro kecil adalah tulang punggung ekonomi nasional. Kami ingin dengan mereka bersertifikat halal, maka usahanya juga naik kelas dan mampu bersaing di pasar global dan menembus pasar ekspor.” tegasnya. []









