Kolaborasi BPJPH & Indonesia Halal Partnership , Fasilitasi 400 ribu Pelaku Usaha UMK Dapat Sertifikat Halal

14 Februari 2025 - 02.00

Kolaborasi BPJPH & Indonesia Halal Partnership , Fasilitasi 400 ribu Pelaku Usaha UMK Dapat Sertifikat Halal

JAKARTA – Mengawali tahun 2025, upaya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) semakin diperkuat melalui sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan mitra strategis, termasuk sektor perbankan serta dunia usaha swasta. Melalui kerja sama ini, lebih dari 410.000 pelaku usaha ditargetkan memperoleh sertifikat halal melalui mekanisme reguler, self declare, dan _self declare _mandiri.

Salah satu perusahaan swasta yang mencetak rekor dalam fasilitasi sertifikasi halal adalah PT Indonesia Halal Partnership. Perusahaan ini menargetkan 400.000 pelaku usaha di seluruh Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi halal. Langkah ini menjadi inspirasi bagi sektor swasta lainnya dalam mempercepat pertumbuhan ekosistem halal nasional.

Dalam acara penandatanganan kerja sama yang diteken langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, Wakil Direktur PT Indonesia Halal Partnership, Eka Ristri Damayanti, menegaskan komitmen perusahaannya dalam mendukung Indonesia menjadi pemain utama industri halal global.

“Alhamdulillah, kami telah resmi menjalin kerja sama dengan BPJPH dan berkomitmen untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi 400.000 pelaku usaha sepanjang 2025. Sebagai langkah awal, kami telah melaksanakan_ pilot project_ bersama APMISO (Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso Nusantara), yang mencakup sertifikasi halal bagi 24.000 pedagang mie dan bakso. Ke depannya, proses sertifikasi akan dilakukan secara bertahap setiap kuartal hingga target 400.000 pelaku usaha tercapai,” ungkap Eka Ristri Damayanti.

Lebih lanjut, Eka menuturkan bahwa inisiatif ini juga menarik perhatian dunia internasional. “Kami mendapat respons positif dari perwakilan China yang tertarik bekerja sama dalam membuka Islamic Trade Center di sana. Hal ini membuktikan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berdampak nasional, tetapi juga membuka peluang ekspansi global bagi pelaku usaha halal di Indonesia,” tambahnya.

Untuk memastikan kemudahan akses bagi pelaku usaha, PT Indonesia Halal Partnership menyediakan layanan informasi melalui website resmi mereka, indonesiahalalpartner.com. “Kami memiliki perwakilan di 15 provinsi di Indonesia yang siap membantu. Para pelaku usaha cukup mendaftar melalui website kami, dan kami akan mendampingi mereka dari proses pendaftaran hingga penerbitan sertifikat halal,” jelas Eka.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lebih banyak perusahaan swasta untuk turut berkontribusi dalam percepatan sertifikasi halal dan pertumbuhan industri halal nasional. Dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat, Indonesia semakin berpeluang menjadi pusat industri halal global.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.