Libatkan Dinas Koperasi Se-Indonesia, BPJPH-Kemenkop UKM Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi Halal

16 Mei 2023 - 17.01

Libatkan Dinas Koperasi Se-Indonesia, BPJPH-Kemenkop UKM Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi Halal

Jakarta (BPJPH) --- Pemerintah terus berupaya melakukan akselerasi sertifikasi produk halal. Hari ini, upaya tersebut dilakukan dengan menggelar rapat koordinasi nasional untuk percepatan sertifikasi halal. Rakor diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama bersama dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Rakor yang digelar secara hybrid ini diikuti oleh para Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, juga para Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH).

"Rakor ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara BPJPH dan Kemenkop UKM, juga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui dinas-dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia untuk mendorong percepatan pencapaian sertifikasi halal khususnya bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK)." kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa rakor ini merupakan kelanjutan upaya sinergis antara BPJPH dan Kemenkop UKM serta Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia yang selama ini telah dilaksanakan dalam percepatan sertifikasi halal UMK melalui fasilitasi sertifikasi halal dengan skema self declare.

"Sebagai mitra strategis BPJPH, kami berharap agar Kemenkop UKM memberikan dukungan dalam bentuk fasilitasi sertifikasi halal yang merata melalui dinas-dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia." ungkap Aqil menjelaskan.

halal.go.id

Aqil juga menyampaikan harapannya agar pelaku usaha di bawah binaan dinas-dinas terkait tersebut dapat segera terfasilitasi untuk memperoleh sertifikat halal. Selain dengan fasilitasi dari dinas terkait, para UMK binaan juga dapat diarahkan untuk segera memperoleh sertifikat halal melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

"Para pelaku UMK binaan Bapak dan Ibu di dinas-dinas terkait juga dapat segera diajukan sertifikasi halalnya dengan memanfaatkan kuota sertifikasi halal gratis program Sehati yang di tahun 2023 ini BPJPH menyediakan 1 juta sertifikat halal gratis." lanjut Aqil.

Untuk melakukan pengajuan sertifikasi halal melalui program Sehati tersebut, Aqil meminta agar para dinas terkait segera berkoordinasi dengan Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) yang ada di Kanwil Kemenag provinsi maupun Kantor Kemenag kabupaten/kota. Ia juga memastikan bahwa untuk pengajuan sertifikasi halal melalui skema self declare, pelaku UMK akan didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang berada di daerah masing-masing. Pengajuan Sehati dilakukan melalui Sihalal pada ptsp.halal.go.id atau melalui aplikasi Pusaka Kemenag.

Sebelumnya, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Rahmadi, mengatakan bahwa Kemenkop UKM sangat berkomitmen mendukung BPJPH dalam program percepatan sertifikasi halal, khususnya melalui Sehati bagi pelaku UMK.

halal.go.id

"Kemenkop UKM sangat mendukung BPJPH dalam pengalokasian program 1 juta sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMK. Untuk itu Kemenkop UKM dan BPJPH berupaya mengkoordinasikan ini melalui rapat hari ini bersama para perangkat teknis daerah yang membidangi Koperasi dan UKM, juga Kanwil Kemenag, untuk bersama-sama bersiap melaksanakan percepatan fasilitasi sertifikasi halal self declare." kata Rahmadi.

"Pertemuan koordinasi dalam rangka upaya percepatan sertifikasi halal bagi UMK ini sangat penting dalam upaya meningkatkan akselerasi pengembangan UMKM industri halal, yang pada gilirannya dapat mempercepat terbentuknya ekosistem digilal ekonomi syariah di Indonesia." imbuhnya menjelaskan.

Rahadi juga mengatakan bahwa gerakan akselerasi sertifikasi halal secara bersama-sama akan menjadi gerakan nyata yang akan mengorkestrasi penguatan UMK dan bisnis industri halal di Indonesia. Sertifikasi halal dipastikan menjadi salah satu elemen penting penguatan produk UMK untuk menjadi lebih berkualitas dan berdaya saing.

"Mari kita bangkit memperkuat peran UKM dalam perekonomian nasional menciptakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan khususnya dengan mempercepat terbentuknya ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Juga, meningkatkan daya saing produk UMKM di tingkat domestik dan global." pungkasnya. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo bpjph
logo halal
logo pusaka
logo halal
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Whatsapp: +62811-8010-3146

Email: layanan@kemenag.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
whatsapp