Jakarta (BPJPH) --- Pemerintah terus berupaya melakukan akselerasi sertifikasi produk halal. Hari ini, upaya tersebut dilakukan dengan menggelar rapat koordinasi nasional untuk percepatan sertifikasi halal. Rakor diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama bersama dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Rakor yang digelar secara hybrid ini diikuti oleh para Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, juga para Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH).
"Rakor ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara BPJPH dan Kemenkop UKM, juga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui dinas-dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia untuk mendorong percepatan pencapaian sertifikasi halal khususnya bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK)." kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa rakor ini merupakan kelanjutan upaya sinergis antara BPJPH dan Kemenkop UKM serta Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia yang selama ini telah dilaksanakan dalam percepatan sertifikasi halal UMK melalui fasilitasi sertifikasi halal dengan skema self declare.
"Sebagai mitra strategis BPJPH, kami berharap agar Kemenkop UKM memberikan dukungan dalam bentuk fasilitasi sertifikasi halal yang merata melalui dinas-dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia." ungkap Aqil menjelaskan.